
Pemerintah Minta Malaysia Ambil Tindakan
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha meminta jangan ada dikotomi dalam penegakan hukum kasus penembakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Ia menegaskan, jika ada unsur kriminal, pemerintah harus mengambil tindakan.
Hal itu diungkapkan Julian di Gedung Binagraha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/4).
"Kalau memang betul ada unsur kriminal dan terbukti oleh siapapun tentu pemerintah harus mengambil tindakan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa setiap negara dimanapun pasti akan menegakkan hukum dan keadilan.
"Jadi, tidak boleh ada dikotomi, karena itu dilakukan oleh warga negara tertentu, lalu diperlakukan berbeda," ujarnya.
Julian mengatakan Pemerintah Indonesia telah melayangkan nota protes terhadap Malaysia terkait dengan perlindungan TKI. Tetapi, lanjut Julian, ada jalur diplomatik yang ditempuh, sehingga Pemerintah harus hati-hati karena menyangkut hubungan baik kedua negara yang sangat penting bagi semua, baik masyarakat Indonesia maupun Malaysia.
"Kita tunggulah bagaimana penyelidikan lebih lanjut. Pemerintah, kita dengar ini sangat prihatin tapi masih menunggu,” tuturnya.
Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi TKI di Malaysia dikabarkan ditembak mati oleh polisi Malaysia, Senin (23/04). Ketiga TKI tersebut berasal dari Pancor Kopong, Pringasala Selatan, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketiganya diketahui diberondong tembakan oleh Polisi Diraja Malaysia di bagian kepala dan sekujur tubuhnya pada 25 Maret 2012 dinihari di kawasan Port Dickson di Malaysia. Ketiga TKI nahas itu bernama, Herman, 34, Abdul Kadir Jaelani, 25, dan Mad Nur. 28. Mereka ditembak karena diduga ingin menyerang polisi.(MI/DSY)
sumber : Klik Disini
|
|
|